Rabu, 05 Desember 2012

Landasan Ilmiah dan Teknologis


Landasan Ilmiah dan Teknologis
            Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan professional yang memiliki dasar – dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori-teorinya, pelaksanaan kegiatannya, maupun pengembangan – pengembangan pelayanan itu secara berkelanjutan.
1.   Keilmuan Bimbingan dan Konseling
Ilmu, sering juga disebut “ilmu pengetahuan”  yang disusun secara logis dan sistematik.  Pengetahuan ialah sesuatu yang diketahui melalui pancaindra dan pengelolaan oleh daya pikir. Dengan demikian, ilmu bimbingan dan konseling yang tersusun secara logis dan sistematik, objek kajiannya ialah metode penggalian  pengetahuan yang menjadi ruang lingkupnya, dan sistematika pemaparannya.
Objek kajian adalah upanya yang diberikan kepada individu yang mengacu pada empat fungsi (fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasanm dan pemeliharaan/pengembangan). Cara mengungkapkan pengetahuan tentang bimbingan dan konseling menggunakan metode, seperti pengamatan, wawancara, analisis dokumen (riwayat hidup, laporan perkembangan, himpunan data, dan lain-lain), prosedur tes dan inventory, analisis labotoris. Melalui metode itu dapat diperoleh sejumlah besar pengetahuan tentang objek kajian bimbingan  dan konseling. Namun demikian, pengetahuan yang banyak itu belum memiliki makna yang lebih luas dan belum dapat dimanfaatkan, serta belum menjadi bagian dari ilmu bimbingan dan konseling, apabila belum ditafsirkan dan diber arti baik secara spesifik maupun luas dalam dalam kaitannya dengan daerah kajian bimbingan dan konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling menekankan  pentinganya logika, pemikiran ,pertimbangan, dan pengelohan lingkungan ilmiah (McDaniel,1956). Dalam kaitan itu , McDainel mengemukakan bahwa konselor seorang ilmuan , karena mendasarkan teori ,pendekatan ,dan tindakan-tindakan pada kaidah-kaidah keilmuan . Disamping itu ,konselor juga disebutkan sebagai seniman ,karena apa-apa yang dilakukan tidak terlepas dari unsur-unsur kemanusian yang harus didekati dan ditangani dengan penuh kehangatan dan kereavitas dalam hubungan antar pribadi (antara konselor dan kilen ). Dapat disimpulkan bahwa keilmuan bimbingan dan konseling harus diimbangi (dilengkapi) dengan unsur-unsure seni hubungan antar pribadi .




2.    Peran Ilmu Lain dan Teknologi dalam Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling ,sebagaiman juga pendidikan,merupakan ilmu yang bersifat multireferensial artinya ilmu dengan rujukan berbagai ilmu yang lain (psikologi,ilmu pendidikan dan filsafat ).
Sejak tahun 1980-an perang computer telah banyak dikembangkan. Bidang yang banyak memanfaatkan jasa computer ialah bibingan karir dan bimbingan/koselor pendidikan (Gaushel,1984). Selain keuntunagan aspek-aspek teknis yang dapat dipetik dari penggunaan computer itu ,menurut Gaushel ialah meningkatkan motivasi klien untuk mengikuti layanan/kegiatan konseling, seta keuntungan-keuntungan lain nya dalam kegiatan testing dan administrasi pelanyanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh.


3.    Pengambangan Bimbingan dan Konselingan Melalui Penelitian
Bimbingan dan konseling,baik teori maupun praktek pelayanannya, bersifat dinamis dan berkembang, seeing berkembagnya ilmu-ilmu yang memberikan sumbangan dan seiring pula dengan perkembangan budaya manusia pendukung pelayanan bimbngan dan konseling. Pengembanagn praktek pelayanan bimbingan dan konseling, tidak boleh tidak harus melalui penelitian, bahkan kalau dapat penelitian bersifast eksperimen.
Penelitian adalah jiwa dari perkembangan ilmu dan teknologi apabila pelayanan bimbingan dan konseling di inginkan untuk berkembang dan maju, maka penelitian tentang bimbingan dan konseling dalam berbagai bentuk penelitian dan aspek yang diteliti harus terus dilakukan. Tanpa penelitian pertumbuhan pelayanan bimbingan dan konseling akan mandul dan steril.   


Daftar Pustaka:Prayitno dan Amti, Erman.(2003). Dasar-dasar Bimbingan dan konseling.Jakarta:Depdikbud.

Hakikat peserta didik


PESERTA DIDIK

Peserta didik atau anak didik merupakan individu yang selalu tumbuh dan berkembang. Itu semua harus dipahami oleh semua pendidik.

HAKIKAT PESERTA DIDIK
Adapun hakikat peserta didik sebagai berikut :
  1. peserta didik adalah pribadi yang sedang berkembang
  2. peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup.
  3. Peserta didik adalah pribadi yang memiliki potensi, baik fisik maupun psikologis yang berbeda-beda sehingga masing-masing merupakan insan yang unik.
  4. Peserta didik memerlukan pembinaan individual dan perlakuan yang manusiawi.
  5. Peserta didik pada dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungannya.
  6. Peserta didik memiliki kemampuan untuk mandiri.
(Zahara Idris dan H. Lisma Jamal)
Disamping itu perbedaan individu dapat ditimbulkan oleh adanya faktor-faktor perkembangan, yaitu:
a.     Faktor kemampuan dasar
Terdiri atas kemampuan dasar umum yang disebut intelegensi (IQ), dan kemampuan dasar khusus yang disebut aptitude/bakat.
b.    Faktor lingkungan
Yakni lingkungan alam sekitar, lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
c.     Faktor kepribadian
Yang berpengaruh dalam perkembangan meliputi: sikap, minat, motivasi, sosialitas dan pandangan hidup.
Fase-Fase Perkembangan Anak Menurut Hurlock

1.

Infancy (neonate)

bayi yang baru lahir

Sekitar 280 hari sesudah masa konsepsi

2.
Babyhood

masa bayi

2 minggu - 2 tahun

3.
Early childhood
permulaan masa anak-anak
2-6 tahun

4.
Later Childhood
akhir masa anak-anak
6-12 tahun
5.
Puberty: pubertas laki-laki
untuk anak-anak

6.
Early adolesence
permulaan remaja
13-16 tahun
7.
Later adolescence
akhir masa remaja
17- 21 tahun
8.
Adulthood
masa dewasa
21- 60 tahun
9.
Old age
usia tua
60 tahun ke atas



konsep dan setting BK


Bimbingan merupakan salah satu bentuk helping atau bantuan yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkan. Sebuah bimbingan harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan karena hasil dari bimbingan itu sendiri tidak bisa dilihat dalam satu atau dua kali proses bimbingan. Dalam melakukan bimbingan, harus diakukan secara sistematis dan terarah supaya tercapai tujuan yang diinginkan
KONSEP BIMBINGAN
• Bimbingan merujuk kepada proses untuk membantu individu meningkatkan pemahaman dan kemahiran bagi menangani isu-isu dab cabaran-cabaran dalam kehidupan secaran berkesan.
• Ada beberapa konsep penting dalam bimbingan antaranya:
• - bimbingan ialah suatu proses
• - proses menolong
• - proses pengajaran
Setting Kehidupan Tempat Pelayanan
Bidang-bidang pelayanan tersebut di atas dapat terselenggara pada settingkehidupan tertentu. Masing-masing setting kehidupan itu memberikan suasana dan ketentuan tersendiri yang perlu mendapatkan perhatian oleh konselor dalam menyelenggarakan pelayanannya.
1. Setting Keluarga. Konselor dapat bekerja dalam lingkungan keluarga, dalam posisi (a) melaksanakan pelayanan tertentu berkenan dengan fokus/materi layanan terbatas, dan (b) sebagai konselor keluarga yang diserahi tugas/tanggung jawab. Konselor keluarga itu posisinya setara dengan dokter keluarga.
2. Setting Satuan Pendidikan. Konselor dapat bekerja pada lembaga pendidikan, jalur pendidikan formal, yaitu sekolah/madrasah dan perguruan tinggi, serta jalur pendidikan nonformal. Suasana dari berbagai ketentuan kelembagaan pendidikan dalam jenis dan jenjangnya itu secara langsung taupun tidak langsung mewarnai penyelenggaraan pelayanan konseling terhadap peserta didik di masing-masing satuan pendidikan tempat konsleor bekerja.
3. Setting Lembaga Kerja. Konselor dapat bekerja pada kantor-kantor dinas pemerintahan, kantor perusahaan swasta, dan lembaga bisnis seperti pabrik, perusahaan, dan bahkan pada unit-unit perdagangan tertentu, seperti pasar, pasar swalayan, dan lain-lain. Pelayanan konseling terhadap para pekerja dan pihak-pihak yang terkait dalam kelembagaan itu disesuaikan dengan karakteristik dunia kerja yang dimaksud dengan berbagai kontekstualnya.
4. Setting Kelembagaan Sosial-Kemasyarakatan. Kelembagaan seperti RT, RW, organisasi pemuda, olahraga, sosial dan politik, serta organisasi kemasyarakatan lainnya dapat menjadi lahan bagi konselor untuk mempraktikkan pelayanan konseling. Lagi, karakteristik kelembagaan yang dimaksud menjadi perhatian khusus konselor dalam melaksanakan pelayanannya.
5. Setting Praktik Privat. Dalam setting ini konselor bekerja secara mandiri menegakkan kemandirian pelayanan konseling sebagai profesi. Praktik privat yang dimaksudkan itu tidak terikat oleh suasana dan aturan kelembagaan tertentu, kecuali suasana dan/atau aturan kelembagaan yang dibawa atau melekat pada diri subjek yang dilayani. Pada praktik privat inlah konselor menampilkan diri sebagai pemegang mandat profesi yang sepenuhnya bertangung jawab secara mandiri.
Adanya berbagai setting kehidupan di mana konselor dapat bekerja adalah suatu kenyataan. Dalam kondisi tertentu konselor dapat bekerja hanya pada satu setting saja, tetapi dalam kondisi lain dapat juga bekerja pada lebih dari satu setting sesuai dengan kesanggupan konselor. Pada setting manapun konselor bekerja bidang-bidang pelayanan tersebut di atas akan dimunculkan, satu bidang atau lebih. Kegiatan pada praktik privat dapat menjadi kegiatan tambahan bagi konselor yang bekerja, misalnya pada satuan lembaga pendidikan dan/atau lembaga kerja/kedinasan.
Sumber:
Prayitno. 2009. Wawasan Profesional Konseling. Padang: Universitas Negeri Padang (h. 51-55)
Konseling didesain untuk menolong klien memahami dan menjelaskan pandangan mereka terhadap kehidupan dan membantu mencapai tujuan penentuan diri mereka melalui pilihan yang telah diinformasikan dengan baik serta bermakna bagi mereka dan melalui pemecahan masalah emosional atau karakter interpersonal. 
KONSEP DASAR KONSELING
Konseling merupakan inti kegiatan bimbingan secara keseluruhan yang berkenaan dengan pengentasan masalah dan fasilitasi perkembangan individu.
Hubungan dalam konseling berbeda dengan situasi, hubungan dalam konseling ditandai :
Hubungan yang bersifat unik dan umum
Adanya keseimbangan obyektivitas dan subyektifitas
Adanya keseimbangan unsur kognitif dan konatif
Adanya keseimbangan antara kesamar-samaran dan kejelasan
Adana keseimbangan tanggung jawab.
Menurut Cavanagh (1982: 1-2) konseling merupakan suatu hubungan antara pemberi bantuan yang terlatih dengan seseorang yang mencari bantuan, di mana keterampilan pemberi bantuan dan suasana yang dibuatnya membantu orang lain dalam cara-cara yang lebih tumbuh dan produktif.
Setting Kehidupan Tempat Pelayanan
Bidang-bidang pelayanan tersebut di atas dapat terselenggara pada settingkehidupan tertentu. Masing-masing setting kehidupan itu memberikan suasana dan ketentuan tersendiri yang perlu mendapatkan perhatian oleh konselor dalam menyelenggarakan pelayanannya.
1. Setting Keluarga. Konselor dapat bekerja dalam lingkungan keluarga, dalam posisi (a) melaksanakan pelayanan tertentu berkenan dengan fokus/materi layanan terbatas, dan (b) sebagai konselor keluarga yang diserahi tugas/tanggung jawab. Konselor keluarga itu posisinya setara dengan dokter keluarga.
2. Setting Satuan Pendidikan. Konselor dapat bekerja pada lembaga pendidikan, jalur pendidikan formal, yaitu sekolah/madrasah dan perguruan tinggi, serta jalur pendidikan nonformal. Suasana dari berbagai ketentuan kelembagaan pendidikan dalam jenis dan jenjangnya itu secara langsung taupun tidak langsung mewarnai penyelenggaraan pelayanan konseling terhadap peserta didik di masing-masing satuan pendidikan tempat konsleor bekerja.
3. Setting Lembaga Kerja. Konselor dapat bekerja pada kantor-kantor dinas pemerintahan, kantor perusahaan swasta, dan lembaga bisnis seperti pabrik, perusahaan, dan bahkan pada unit-unit perdagangan tertentu, seperti pasar, pasar swalayan, dan lain-lain. Pelayanan konseling terhadap para pekerja dan pihak-pihak yang terkait dalam kelembagaan itu disesuaikan dengan karakteristik dunia kerja yang dimaksud dengan berbagai kontekstualnya.
4. Setting Kelembagaan Sosial-Kemasyarakatan. Kelembagaan seperti RT, RW, organisasi pemuda, olahraga, sosial dan politik, serta organisasi kemasyarakatan lainnya dapat menjadi lahan bagi konselor untuk mempraktikkan pelayanan konseling. Lagi, karakteristik kelembagaan yang dimaksud menjadi perhatian khusus konselor dalam melaksanakan pelayanannya.
5. Setting Praktik Privat. Dalam setting ini konselor bekerja secara mandiri menegakkan kemandirian pelayanan konseling sebagai profesi. Praktik privat yang dimaksudkan itu tidak terikat oleh suasana dan aturan kelembagaan tertentu, kecuali suasana dan/atau aturan kelembagaan yang dibawa atau melekat pada diri subjek yang dilayani. Pada praktik privat inlah konselor menampilkan diri sebagai pemegang mandat profesi yang sepenuhnya bertangung jawab secara mandiri.
Adanya berbagai setting kehidupan di mana konselor dapat bekerja adalah suatu kenyataan. Dalam kondisi tertentu konselor dapat bekerja hanya pada satu setting saja, tetapi dalam kondisi lain dapat juga bekerja pada lebih dari satu setting sesuai dengan kesanggupan konselor. Pada setting manapun konselor bekerja bidang-bidang pelayanan tersebut di atas akan dimunculkan, satu bidang atau lebih. Kegiatan pada praktik privat dapat menjadi kegiatan tambahan bagi konselor yang bekerja, misalnya pada satuan lembaga pendidikan dan/atau lembaga kerja/kedinasan.
Sumber:
Prayitno. 2009. Wawasan Profesional Konseling. Padang: Universitas Negeri Padang (h. 51-55)

Wawancara dalam istilah lain dikenal dengan interview. Wawancara merupakan suatu metode pengumpulan berita, data, atau fakta di lapangan. Prosesnya bisa dilakukan secara langsung dengan bertatap muka langsung (face to face) dengan narasumber. Namun, bisa juga dilakukan dengan tidak langsung seperti melalui telepon, internet atau surat (wawancara tertulis).