Selasa, 04 Desember 2012

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam menyelenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu ada asas-asas Bimbingan dan Konseling dan diterapkan sesuai dengan asas-asas Bimbingan dan Konseling.
Untuk mendapatkan wawasan yang memadai mengenai asas-asas pokok Bimbingan dan Konseling dijelaskan sebagai berikut :
1.      Asas Kerahasiaan
Secara khusus usaha layanan Bimbingan dan Konseling adalah melayani individu-individu yang bermasalah. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa mengalami masalah merupakan suatu aib yang harus ditutup-tutupi sehingga tidak seorang pun (selain diri sendiri) boleh tahu akan adanya masalah itu. Keadaan seperti ini sangat menghambat pemanfaatan layanan bimbingan oleh masyarakat (khususnya siswa di sekolah). Jika bimbingan ini di sekolah dimanfaatkan secara penuh, masyarakat sekolah perlu mengetahui bahwa layanan bimbingan harus menerapkan asas-asa kerahasiaan secara penuh. Dalam hal ini masalah yang dihadapi oleh seorang tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepentingan.
2.      Asas Kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana halnya dengan klien kiriman, apakah dalam hal ini asas kesukarelaan dilanggar? Dalam hal ini pembimbing berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri klien itu sehingga klien itu mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya data dirinya kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien saja, tetapi hendaknya berkembang pada diri penyelenggara. Para penyelenggara bimbingan hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugas ke-BK-annya itu merupakan suatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.

3.      Asas Keterbukaan
Bimbingan dan Konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik yang dibimbing maupun pembimbing bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya berarti “bersedia menerima saran-saran dari luar” tetapi hal yang lebih penting masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud. Di dalam konseling misalnya, klien diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan terbuka tentang dirinya sendiri. Dengan keterbukaan ini pemecahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien menjadi mungkin. Perlu dipengaruhi bahwa keterbukaan hanya akan terjadi bila klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan yang semestinya diterapkan oleh konselor.
4.      Asas Kekinian
Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya Bimbingan dan Konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di masa mendatang. Bila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau, dan atau masa yang akan datang perlu dibahas dalam upaya Bimbingan dan Konseling yang sedang diselenggarakan, pembahasan hal itu hanyalah merupakan latar belakang, latar depan dari masalah yang akan dihadapi sekarang sehingga masalah yang dihadapi itu teratasi.
5.      Asas Kemandirian
Seperti dikemukakan di atas kemandirian merupakan tujuan dan usaha layanan Bimbingan dan Konseling. Dalam memberikan layanan hendaknya para petugas selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan hendaknya orang yang dibimbing menjadi bergantung pada orang lain, khususnya para pembimbing.
6.      Asas Kegiatan
Usaha layanan Bimbingan dan Konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya, tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. Para pemberi layanan Bimbingan dan Konseling hendaknya menimbulkan suasana individu yang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.

Kesimpulan
Dari asas-asas tertsebut menunjukkan tujuan umum bimbingan dan konseling yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar