Bimbingan merupakan salah satu bentuk helping atau bantuan yang diberikan kepada
seseorang yang membutuhkan. Sebuah bimbingan harus dilakukan secara terus
menerus dan berkesinambungan karena hasil dari bimbingan itu sendiri tidak bisa
dilihat dalam satu atau dua kali proses bimbingan. Dalam melakukan bimbingan,
harus diakukan secara sistematis dan terarah supaya tercapai tujuan yang
diinginkan
KONSEP BIMBINGAN
• Bimbingan merujuk kepada proses
untuk membantu individu meningkatkan pemahaman dan kemahiran bagi menangani
isu-isu dab cabaran-cabaran dalam kehidupan secaran berkesan.
• Ada beberapa konsep penting
dalam bimbingan antaranya:
• - bimbingan ialah suatu proses
• - proses menolong
• - proses pengajaran
• - bimbingan ialah suatu proses
• - proses menolong
• - proses pengajaran
Setting Kehidupan Tempat Pelayanan
Bidang-bidang
pelayanan tersebut di atas dapat terselenggara pada settingkehidupan tertentu. Masing-masing setting kehidupan
itu memberikan suasana dan ketentuan tersendiri yang perlu mendapatkan
perhatian oleh konselor dalam menyelenggarakan pelayanannya.
1.
Setting Keluarga. Konselor dapat bekerja dalam
lingkungan keluarga, dalam posisi (a) melaksanakan pelayanan tertentu berkenan
dengan fokus/materi layanan terbatas, dan (b) sebagai konselor keluarga yang
diserahi tugas/tanggung jawab. Konselor
keluarga itu
posisinya setara dengan dokter
keluarga.
2. Setting Satuan Pendidikan. Konselor dapat bekerja pada lembaga pendidikan, jalur pendidikan
formal, yaitu sekolah/madrasah dan perguruan tinggi, serta jalur pendidikan
nonformal. Suasana dari berbagai ketentuan kelembagaan pendidikan dalam jenis
dan jenjangnya itu secara langsung taupun tidak langsung mewarnai penyelenggaraan
pelayanan konseling terhadap peserta didik di masing-masing satuan pendidikan
tempat konsleor bekerja.
3.
Setting Lembaga Kerja. Konselor dapat bekerja pada
kantor-kantor dinas pemerintahan, kantor perusahaan swasta, dan lembaga bisnis
seperti pabrik, perusahaan, dan bahkan pada unit-unit perdagangan tertentu,
seperti pasar, pasar swalayan, dan lain-lain. Pelayanan konseling terhadap para
pekerja dan pihak-pihak yang terkait dalam kelembagaan itu disesuaikan dengan
karakteristik dunia kerja yang dimaksud dengan berbagai kontekstualnya.
4. Setting Kelembagaan Sosial-Kemasyarakatan. Kelembagaan seperti RT, RW, organisasi pemuda, olahraga, sosial
dan politik, serta organisasi kemasyarakatan lainnya dapat menjadi lahan bagi
konselor untuk mempraktikkan pelayanan konseling. Lagi, karakteristik
kelembagaan yang dimaksud menjadi perhatian khusus konselor dalam melaksanakan
pelayanannya.
5.
Setting Praktik Privat. Dalam setting ini
konselor bekerja secara mandiri menegakkan kemandirian pelayanan konseling sebagai
profesi. Praktik privat yang dimaksudkan itu tidak terikat oleh suasana dan
aturan kelembagaan tertentu, kecuali suasana dan/atau aturan kelembagaan yang
dibawa atau melekat pada diri subjek yang dilayani. Pada praktik privat inlah
konselor menampilkan diri sebagai pemegang mandat profesi yang sepenuhnya
bertangung jawab secara mandiri.
Adanya
berbagai setting kehidupan di mana konselor dapat
bekerja adalah suatu kenyataan. Dalam kondisi tertentu konselor dapat bekerja
hanya pada satu setting saja, tetapi dalam kondisi lain dapat
juga bekerja pada lebih dari satu setting sesuai dengan kesanggupan konselor.
Pada setting manapun konselor bekerja bidang-bidang
pelayanan tersebut di atas akan dimunculkan, satu bidang atau lebih. Kegiatan
pada praktik privat dapat menjadi kegiatan tambahan bagi konselor yang bekerja,
misalnya pada satuan lembaga pendidikan dan/atau lembaga kerja/kedinasan.
Sumber:
Prayitno.
2009. Wawasan Profesional Konseling. Padang: Universitas Negeri
Padang (h. 51-55)
Konseling
didesain untuk menolong klien memahami dan menjelaskan
pandangan mereka terhadap kehidupan dan membantu mencapai tujuan penentuan diri
mereka melalui pilihan yang telah diinformasikan dengan baik serta bermakna
bagi mereka dan melalui pemecahan masalah emosional atau karakter
interpersonal.
KONSEP DASAR KONSELING
Konseling merupakan inti kegiatan bimbingan secara keseluruhan yang berkenaan dengan pengentasan masalah dan fasilitasi perkembangan individu.
Hubungan dalam konseling berbeda dengan situasi, hubungan dalam konseling ditandai :
Hubungan yang bersifat unik dan umum
Adanya keseimbangan obyektivitas dan subyektifitas
Adanya keseimbangan unsur kognitif dan konatif
Adanya keseimbangan antara kesamar-samaran dan kejelasan
Adana keseimbangan tanggung jawab.
Menurut Cavanagh (1982: 1-2) konseling merupakan suatu hubungan antara pemberi bantuan yang terlatih dengan seseorang yang mencari bantuan, di mana keterampilan pemberi bantuan dan suasana yang dibuatnya membantu orang lain dalam cara-cara yang lebih tumbuh dan produktif.
Konseling merupakan inti kegiatan bimbingan secara keseluruhan yang berkenaan dengan pengentasan masalah dan fasilitasi perkembangan individu.
Hubungan dalam konseling berbeda dengan situasi, hubungan dalam konseling ditandai :
Hubungan yang bersifat unik dan umum
Adanya keseimbangan obyektivitas dan subyektifitas
Adanya keseimbangan unsur kognitif dan konatif
Adanya keseimbangan antara kesamar-samaran dan kejelasan
Adana keseimbangan tanggung jawab.
Menurut Cavanagh (1982: 1-2) konseling merupakan suatu hubungan antara pemberi bantuan yang terlatih dengan seseorang yang mencari bantuan, di mana keterampilan pemberi bantuan dan suasana yang dibuatnya membantu orang lain dalam cara-cara yang lebih tumbuh dan produktif.
Setting Kehidupan
Tempat Pelayanan
Bidang-bidang pelayanan tersebut di atas dapat
terselenggara pada settingkehidupan
tertentu. Masing-masing setting kehidupan itu memberikan suasana dan
ketentuan tersendiri yang perlu mendapatkan perhatian oleh konselor dalam
menyelenggarakan pelayanannya.
1. Setting Keluarga. Konselor
dapat bekerja dalam lingkungan keluarga, dalam posisi (a) melaksanakan
pelayanan tertentu berkenan dengan fokus/materi layanan terbatas, dan (b)
sebagai konselor keluarga yang diserahi tugas/tanggung jawab. Konselor keluarga itu
posisinya setara dengan dokter
keluarga.
2. Setting
Satuan Pendidikan. Konselor
dapat bekerja pada lembaga pendidikan, jalur pendidikan formal, yaitu
sekolah/madrasah dan perguruan tinggi, serta jalur pendidikan nonformal.
Suasana dari berbagai ketentuan kelembagaan pendidikan dalam jenis dan
jenjangnya itu secara langsung taupun tidak langsung mewarnai penyelenggaraan
pelayanan konseling terhadap peserta didik di masing-masing satuan pendidikan
tempat konsleor bekerja.
3. Setting Lembaga Kerja. Konselor dapat bekerja pada kantor-kantor dinas pemerintahan,
kantor perusahaan swasta, dan lembaga bisnis seperti pabrik, perusahaan, dan
bahkan pada unit-unit perdagangan tertentu, seperti pasar, pasar swalayan, dan
lain-lain. Pelayanan konseling terhadap para pekerja dan pihak-pihak yang
terkait dalam kelembagaan itu disesuaikan dengan karakteristik dunia kerja yang
dimaksud dengan berbagai kontekstualnya.
4. Setting
Kelembagaan Sosial-Kemasyarakatan. Kelembagaan seperti RT, RW, organisasi pemuda, olahraga, sosial
dan politik, serta organisasi kemasyarakatan lainnya dapat menjadi lahan bagi
konselor untuk mempraktikkan pelayanan konseling. Lagi, karakteristik
kelembagaan yang dimaksud menjadi perhatian khusus konselor dalam melaksanakan
pelayanannya.
5. Setting Praktik Privat. Dalam setting ini konselor bekerja secara mandiri
menegakkan kemandirian pelayanan konseling sebagai profesi. Praktik privat yang
dimaksudkan itu tidak terikat oleh suasana dan aturan kelembagaan tertentu,
kecuali suasana dan/atau aturan kelembagaan yang dibawa atau melekat pada diri
subjek yang dilayani. Pada praktik privat inlah konselor menampilkan diri
sebagai pemegang mandat profesi yang sepenuhnya bertangung jawab secara mandiri.
Adanya berbagai setting kehidupan
di mana konselor dapat bekerja adalah suatu kenyataan. Dalam kondisi tertentu
konselor dapat bekerja hanya pada satu setting saja, tetapi dalam kondisi lain dapat
juga bekerja pada lebih dari satu setting sesuai dengan kesanggupan konselor.
Pada setting manapun konselor bekerja bidang-bidang
pelayanan tersebut di atas akan dimunculkan, satu bidang atau lebih. Kegiatan
pada praktik privat dapat menjadi kegiatan tambahan bagi konselor yang bekerja,
misalnya pada satuan lembaga pendidikan dan/atau lembaga kerja/kedinasan.
Sumber:
Prayitno. 2009. Wawasan
Profesional Konseling. Padang:
Universitas Negeri Padang (h. 51-55)
Wawancara dalam
istilah lain dikenal dengan interview. Wawancara merupakan suatu metode pengumpulan
berita, data, atau fakta di lapangan. Prosesnya bisa dilakukan secara langsung
dengan bertatap muka langsung (face to face) dengan narasumber. Namun, bisa
juga dilakukan dengan tidak langsung seperti melalui telepon, internet
atau surat (wawancara tertulis).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar